Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Bagikan Zakat kepada Warga Kurang Mampu disekitar Makoramil

1 week ago 8

JEMBER - Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari Rukun Islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Pengertian Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Seperti yang dilakukan oleh Personel Kroamil 0824/17 Sumberbaru yang mebagikan zakat bagi warga kurang mampu disekitar Makoramil pada Senin 24/03/2025.

Kegiatan dipimpin oleh Peltu Purwanto tersebut mebagikan puluhan paket beras zakat  oleh para Babinsa bagi warga kurang mampu disekita Makoramil 0824/17 Sumnberbaru.

Danramil 0824/17 Sumberbari Kapten Cke Aliyil Abror membenarkan adanya kegiatan Babinsa jajarannya tersebut, hal tersebut sebagai bagian dari kewajiban persenel Babinsa yang beragama Islam dan  wujud kepedulian anggota Koramil terhadap warga kurang mampu disekitar Makiramil. 

Ada sekitar 25 paket beras zakat yang dibagikan oleh anggota yang diserahkan langsung kerumah-rumah warga, sekaligus dalam memelihara komunikasi sosial bersama warga sekitar Makoramil. Tegas Danramil 0824/17 Sumberbaru.

Dandim 0824/Jember Letkol Arm Indra Andriansyah menyampaikan apresiasinya kepada anggota jajaran, yang sadar akah kewajiban dirinya secara personal maupun sebagai anggota satuan kewilayahan, yang harus selalu menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat disekitarnya. Termasuk dengan berzakat tersebut. Tegasnya. (Siswandi)

Read Entire Article
Masyarakat | | | |