Cilacap – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan melaksanakan aksi sosial kebersihan bersama klien pemasyarakatan di kawasan sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap hingga Alun-Alun Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembimbingan klien sekaligus sarana memperkenalkan pidana kerja sosial dan pidana pengawasan kepada masyarakat sebagai alternatif pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan, pemulihan, dan reintegrasi sosial.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, serta klien pemasyarakatan yang terdiri dari klien dewasa dan klien anak.. Hadir juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Gowin Mahali, Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Cilacap, Dewi Agustina. Seluruh peserta bergotong royong membersihkan lingkungan sekitar lapas hingga kawasan Alun-Alun Kabupaten Cilacap sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan fasilitas umum sekaligus menumbuhkan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Sebelum kegiatan dimulai, para klien menerima arahan dari petugas mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, membangun kedisiplinan, serta menanamkan rasa tanggung jawab sosial selama menjalani masa pembimbingan. Melalui aksi nyata ini, klien diberikan kesempatan untuk menunjukkan bahwa mereka mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekaligus membangun kembali kepercayaan publik melalui kegiatan yang bermanfaat.
Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Bapas Kelas II Nusakambangan, Agung Kartika, menyampaikan bahwa aksi sosial ini memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kegiatan kebersihan. "Aksi sosial ini bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, tetapi juga menjadi media pembelajaran bagi klien untuk menumbuhkan kepedulian sosial, disiplin, dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin memperkenalkan implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sebagai bentuk pembimbingan yang memberikan manfaat nyata, baik bagi klien maupun masyarakat. Harapannya, masyarakat dapat melihat bahwa klien pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk berubah, berkontribusi, dan kembali menjadi bagian yang produktif di tengah lingkungan, " ujarnya.
Salah seorang klien pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan mengaku senang dapat terlibat dalam aksi sosial tersebut. "Saya merasa bangga bisa ikut membersihkan lingkungan bersama petugas. Kegiatan ini mengajarkan saya untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Saya ingin terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang pernah saya lakukan, " ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Nusakambangan menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembimbingan yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga pada pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan pemberian kesempatan kepada klien untuk berkontribusi secara positif. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pidana pengawasan semakin dikenal masyarakat sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang humanis, restoratif, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial.

1 day ago
12
















































