Ada Hari Tasyrik, Bolehkah Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh?

1 day ago 8

loading...

Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan pada pertengahan bulan atau mulai tanggal 13, 14 dan 15 bulan hijriah. Foto ilustrasi/ist

Hari Tasyrik adalah 3 hari setelah Iduladha (10 Zulhijjah) atau tepat pada hari 11,12 dan 13 Zulhijjah. Pada Hari Tasyrik umat Islam dilarang atau haram untuk berpuasa. Lantas bagaimana bila ingin berpuasa tengah bulan atau puasa Ayyamul Bidh -nya?

Hari Tasyrik tahun ini jatuh pada tanggal 7,8 dan 9 Juni 2025. Puasa Ayyamul Bidh umumnya dilaksanakan pada pertengahan bulan atau mulai tanggal 13, 14 dan 15 bulan hijriah. Menaggapi persoalan tersebut, Ustaz Hanif Luthfi Lc MA, dai dari Rumahfiqih Indonesia menjelaskannya sebagai berikut:

Puasa Ayyamul Bidh (Ayyam al-Bidh) adalah satu puasa sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Ayyamul Bidh artinya adalah hari-hari putih. Puasa ini biasanya dilakukan 3 hari dalam tiap bulan ketika rembulan sedang purnama, yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan Qamariyyah (kalender Hijriyah). Adapun kesunnahan puasa Ayyamul Bidh ini menjadi masalah ketika di bulan Dzulhijjah, dimana tanggal 13 bulan Dzulhijjah masih masuk Hari Tasyri yang dilarang puasa. Sebagaimana hadis dalam Sahih Al-Bukhari dari Ibnu 'Umar dan 'Aisyah, mereka mengatakan:

يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

"Pada hari Tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al-hadyu ketika itu." (HR Al-Bukhari)

Lantas apakah puasanya cukup 2 hari saja, atau geser ke hari berikutnya? Jika biasanya puasa Ayyamul Bidh dilakukan tiap tanggal 13,14,15 tiap bulannya, maka pada bulan Dzulhijjah bisa dilakukan 14,15, dan tanggal lainnya. Bisa tanggal 16 atau selain tanggal itu. Imam an-Nawawi (wafat 676 H) menyebutkan dalam Kitabnya al-Majmu' bahwa puasa 3 hari di setiap bulan itu tak harus tanggal 13,14,15. Tapi yang penting 3 hari.

Beliau menyebutkan:

وثبتت أحاديث في الصحيح بصوم ثلاثة أيام من كل شهر من غير تعيين لوقتها وظاهرها أنه متى صامها حصلت الفضيلة

"Hadis-hadis yang sahih menyebutkan bahwa puasa 3 hari tiap bulan tak dibatasi waktunya. Zahirnya jika sudah puasa 3 bulan, maka sudah hasil pahalanya."

Read Entire Article
Masyarakat | | | |