BARRU – Pasar Takkalasi di Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah kritik tajam dari pedagang membanjiri media sosial dan berbagai pemberitaan, Ahad (9/11/2025).
Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah polemik penertiban los dan permintaan untuk penambahan hari pasar.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Barru dan pengelola pasar yang baru menegaskan bahwa langkah-langkah penertiban ini adalah bagian dari upaya transformasi dan modernisasi pasar demi kenyamanan bersama.
Keluhan utama datang dari pedagang yang terkena dampak penertiban lapak yang dianggap berada di area terlarang, seperti badan jalan atau lahan parkir.
Beberapa pedagang merasa kebijakan ini tidak adil. Salah satu pedagang, Marhayani, mengungkapkan kebingungannya karena setelah los miliknya digeser dengan alasan menghalangi jalan, justru ada pedagang baru yang diarahkan ke posisi depan lapaknya.
"Alasannya tempat saya dianggap menghalangi jalan, jadi saya disuruh bongkar. Padahal, setelah saya digeser, justru ada pedagang baru yang diarahkan ke depan lapak saya, " ujar salah Marhayani, yang mengkhawatirkan mata pencahariannya terancam.
Kondisi ini memicu kekhawatiran pedagang kecil akan kelangsungan mata pencaharian mereka.
Pedagang juga mendesak Pemkab Barru untuk menambah hari pasar, dari yang semula hanya dua hari (Rabu dan Sabtu) menjadi tiga hari, yakni menambahkan hari Senin.
Mereka beranggapan bahwa retribusi bulanan yang dibayarkan tidak sebanding dengan peluang berdagang yang hanya dua kali seminggu.
Isu-isu ini dengan cepat menyebar, menciptakan diskusi publik yang menuntut kejelasan dan kebijakan yang lebih memihak pedagang kecil dari pengelola pasar.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pasar Takkalasi yang baru, H. Rustam Saleh, bersama Pemkab Barru, memberikan klarifikasi sekaligus menegaskan komitmen perbaikan.
Penataan kios dilakukan karena adanya pedagang yang melanggar batas, sehingga membuat pasar menjadi semrawut dan kotor. Tujuannya adalah untuk meningkatkan ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan pasar bagi pengunjung.
"Kami ingin mengelola pasar secara lebih modern, namun tetap menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, " ujar H. Rustam Saleh.
Pihak kepolisian (Polsek Balusu) bahkan turun tangan untuk berkoordinasi, memastikan bahwa proses penertiban berjalan secara damai dan kondusif.
Sebagai langkah mediasi, pengelola pasar juga berjanji untuk mengganti penutup los yang lebih manusiawi, yaitu menggunakan papan bongkar pasang, meski pedagang masih menantikan realisasi janji tersebut.
Terkait permintaan penambahan hari pasar, Kepala Pasar Takkalasi memberikan respons positif. Ia menilai usulan pedagang agar pasar dibuka tiga kali seminggu sangat beralasan karena dapat meningkatkan aktivitas ekonomi dan berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Usulan ini saat ini tengah dipertimbangkan untuk diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah, " katanya.
Pasar Takkalasi Barru berada di persimpangan antara tuntutan pedagang akan keadilan dan kesempatan berdagang yang lebih luas, dengan upaya Pemkab Barru untuk menata pasar menjadi lebih modern, tertib, dan berkontribusi besar terhadap PAD.
Solusi yang adil dan manusiawi dalam penertiban, serta pertimbangan cepat terhadap penambahan hari pasar, menjadi kunci untuk meredam kritik dan mewujudkan Pasar Takkalasi yang profesional dan berkelanjutan.

















































