554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum

14 hours ago 4

loading...

Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi keberhasilan pemulangan 554 WNI korban online scam dari Myanmar. Foto/istimewa

JAKARTA - Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang menjadi korban online scamming berskala masif di Myawaddy perbatasan antara Myanmar dan Thailand berhasil dipulangkan. Mereka terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

Keberhasilan tersebut setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Tindak Pidana Perdagangan Orang melakukan operasi terpadu lintas negara secara senyap.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, selama bekerja di markas sindikat online scamming, para korban yang merupakan WNI mengalami tekanan, kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman, serta diancam untuk diambil organnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar.

“Paspor mereka diambil, mereka juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga atau pihak luar, sehingga praktik ini mengindikasikan adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming skala besar,” katanya, Selasa (18/3/2025).

Jenderal Polisi Purnawiran yang akrab disapa BG ini menyebut proses repatriasi menggunakan tiga pesawat dengan rute penerbangan dari Don Mueang International Airport, Bangkok, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada pada 18 dan 19 Maret 2025.

“Setibanya di Indonesia, saudara-saudara kita Pekerja Migran Indonesia yang telah menjadi korban penipuan tersebut dijemput ke tempat penampungan sementara yang telah disiapkan di Asrama Haji Kementerian Agama,” katanya.

Para korban akan mendapatkan bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pendampingan psikososial guna memastikan mereka dapat pulih secara fisik dan mental sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah akan melakukan asesmen lanjutan terhadap para korban guna memastikan mereka mendapatkan keadilan dan dukungan yang layak.

“Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini juga akan terus ditegakkan, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas di luar negeri,” katanya.

Read Entire Article
Masyarakat | | | |